Tim Audit Investigasi Unit di B.A.A

BERITA PILIHAN UTAMA –>

whatsapp-image-2016-11-18-at-08-19-26
Kepala Bagian Registrasi dan Statistik saat audit memberikan sejumlah Pernyataan
whatsapp-image-2016-11-18-at-08-19-27
Konsentrasi tinggi saat tim audit menanyakan beberapa dokumen yang berkaitan dengan Unit pelaporan
whatsapp-image-2016-11-19-at-09-25-55
Kepala Bagian Pengajaran memberikan data mengenai alur di sistem siakad

BAA UNIKAMA – Dalam rangka pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Unikama melaui lembaga PPM (pusat penjaminan mutu) melakukan audit yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Tujuan Audit mutu internal bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Unikama dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing unit. Hal ini untuk pencapaian mutu sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI).

Dalam rangka audit internal di unit BAA Dr. Dyah Lestari Yulianti, S.Pt., Mp. salah satu yang menjadi tim audit di unit BAA menyampaikan bahwa auditor ini berbeda dengan auditor-auditor lain, auditor mutu internal adalah mencari ruang-ruang untuk meningkatkan kualitas. Temuan-temuan audit mutu internal harus dilaksanakan bila perguruan tingginya ingin maju dan meningkat mutunya.

BACA BERITA LAINNYA