Pengambilan Ijazah UNIKAMA

BERITA PILIHAN UTAMA –>

Pengambilan Ijasah

Mahasiswa yang sudah melakukan wisuda berhak mengambil ijasah. Pengambilan ijasah harus dicek persyaratan pengambilan ijasahnya beserta lampiran bebas tanggungannya . Ijasah baru bisa diberikan apabila mahasiswa tidak mempunyai tanggungan disetiap unit/bagian selama melakukan kuliah di Universitas Kanjuruhan Malang ( dibuktikan dengan blangko pengambilan ijasah sudah lengkap)

Ijasah yang diberikan berisi : ijasah, Transkip nilai (TR) dan Akta (bagi yang mengambil jurusan keguruan), legalisir masing-masing 10 lembar, buku album (kenangan), dan kartu alumi. Semua dimasukkan jadi satu dalam cover ijasah.

Mahasiswa yang mengambil ijasah harus tandatangan dan mengisi buku pengambilan ijasah dengan mengisi identitas lengkap setelah itu baru dilaporkan ke SIAKAD (pengambilan atribut Ijasah).

  1. Dalam pengambilan ijasah perlu di perhatikan  Alur Pengambilan Ijasah
  2. Sebelum mengambil ijasah di B.A.A harus melengkapi Form Form Pengambilan Ijasah

 

 

 

BACA BERITA LAINNYA