Ijasah, Akta, Transkip Nilai dan KTM anda bermasalah? Kami siap melayani anda

BERITA PILIHAN UTAMA –>

 

Mahasiswa yang sudah mendapatkan ijasah, Akta TR Nilai ataupun KTM dan mengalami masalah (rusak , hilang, ralat) bisa di ajukan perbaikan ke BAA dengan persyaratan sbb:

Fotokopi berkas yang mengalami masalah, masing-masing satu lembar beserta lampiran lainnya sesuai dengan jenis komplainnya,misal, mengalami kerusakan, Berkas Asli yang Rusak di tunjukkan (Ijasah,Akta,TR Nilai maupun KTM)disertai Fotokopinya masing-masing satu lembar.

  1. Mengalami kerusakan, berkas asli yang rusak di tunjukkan (Ijasah,Akta,TR Nilai maupun KTM)disertai Fotokopinya masing-masing satu lembar. Fotokopi di berkaskan untuk diproses dan dibuatkan nota/nomer untuk bukti pengambilan.
  2. Mengalami kesalahan, berkas asli yang salah di tunjukkan (Ijasah,Akta,TR Nilai maupun KTM) disertai fotokopinya masing-masing satu lembar dan satu lembar fotokopi berkas ijasah sebelumnya untuk di gunakan sebagai dasar pembetulan. Semua fotokopi tersebut diberkaskan untuk diproses dan dibuatkan nota/nomer untuk bukti pengambilan.
  3. Mengalami kehilangan, fotokopi berkas yang hilang masing-masing satu lembar dan satu lembar surat keterangan kehilangan dari kepolisian ijasah untuk di gunakan sebagai dasar pembuatan surat keterangan pengganti. Semua fotokopi tersebut diberkaskan untuk diproses dan dibuatkan nota/nomer untuk bukti pengambilan.

Untuk proses mengalami kerusakan KTM, Ijasah, Akta, TR dapat dilihat di alur  komplain

Untuk proses kesalahan penulisan pada ijasah, TR dan KTM dapat dilihat pada alur ALUR RALAT IJASAH

Untuk proses kehilangan ijasah, Akta, TR dan KTM dapat dilihat pada alur ALUR KEHILANGAN IJASAH

BACA BERITA LAINNYA