Dari surat yang telah diterima dari DIKTI ke Universitas Kanjuruhan alhamdulilah dari yang diajukan 9 ada 6 dosen yang telah di setujui DIKTI dan ber NIDN. Informasi ini telah di benarkan oleh Wakil Rektor I Bidang Pendidikan Dr. Sudi Dul Aji, M.Si berkoordinasi dengan Kepala Biro Administrasi Akademik UNIKAMA Beliau Arien Anjar PS., SE., MM dan pelaksana Kabag Evaluasi dan Pelaporan Srijati, S.Pd. Dengan disetujuinya pengajuan dosen ber NIDN Universitas Kanjuruhan Malang oleh DIKTI akan menambah jumlah dosen tetap Prodi.
Ini menjadi kewajiban kami Universitas Kanjuruhan Malang dalam memajukan dosen dalam kualitas penelitian serta jenjang kepangkatan agar lebih baik. Ini menjadi prioritas kami dalam memperhatikan Dosen serta apa yang dibutuhkan dalam menunjang kinerja dosen dalam proses belajar mengajar di lingkungan Universitas Kanjuruhan ujar Wakil Rektor I saat ditemui dalam koordinasi dengan Biro Administrasi Akademik.
Berkaitan dengan pengajuan NIDN yang diajukan dari prodi-prodi dilingkungan Universitas Kanjuruhan Malang, berikut kami sampaikan NIDN yang sudah disetujui DIKTI sebagai berikut :
- NIDN 0713085702. Prof. Dr. Bambang Satria, SH Prodi Ilmu Hukum
- NIDN 0720108901. Arnelia Dwi Yasa, S.Pd., M.Pd Prodi PGSD
- NIDN 0709128701. Esa Fatma Ariyani Prodi PGSD
- NIDN 0730088902. Denna Delawanti Chrisyarani. Prodi PGSD
- NIDN 0712068302. Roni Alim Ba’diya Kusufa. Prodi Pendidikan Geografi
- NIDN 0701106701. Suyanto Prodi Akuntansi
Selamat kepada Dosen -Dosen yang telah di setujui oleh DIKTI semoga menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA).