Karena sebentar lagi UTS Ujian Tengah Semester Tahun Akademik 2015/2016 pada tanggal 02 sampai 07 Nopember 2015, ada beberapa yang harus diperhatikan sesuai dengan edaran Wakil Rektor I Dr. Sudi Dul Aji, M.Si Nomor 1832/B02/UK/X.2015 yaitu :
- Kepada Bapak/Ibu Dosen yang mengajar kurang dari 7 kali pertemuan di mohon untuk segera memenuhinya sebelum pelaksanaan UTS.
- Kepada Mahasiswa untuk bisa melaksanakan UTS perlu diperhatikan sebagai berikut :
-. Sudah menyusun KRS Semester Ganjil 2015/2016
-. Mahasiswa yang masih belum melunasi keuangan UTS/UAS (angkatan 2009 s.d 2013) maupun yang dispensasi (angkatan 2014 s.d 2015) segera menyelesaikannya, agar nama mahasiswa tidak “UNREG” pada presensi UTS
3. Mahasiswa yang namanya tidak tercantum pada presensi UTS tidak diperkenankan mengikuti UTS
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih