Alur Pengajuan Kartu Tanda Mahasiswa
- Pengajuan KTM dapat diajukan kembali apabila KTM rusak, kehilangan dan masa perpanjangan masa berlaku KTM
- Apabila kehilangan KTM disertakan surat kehilangan dari kepolisian setempat (surat dari kepolisian untuk mengantisipasi KTM yang hilang tersebut tidak digunakan untuk tindakan yang menyalai norma maupun tindakan kriminal)
- Apabila KTM mengalami kerusakan, KTM yang rusak tersebut di kembalikan ke Biro Administrasi Akademik.
- Apabila masa berlaku KTM sudah berakhir maka dapat di perpanjang masa berlaku selama 1 tahun masa aktif.