Pengajuan Pindah Kuliah
- Pindah kuliah adalah perubahan status mahasiswa yang terjadi karena pindah ke Universitas lain.
- Mahasiswa yang pindah dari Universitas Kanjuruhan Malang ke perguruan tinggi lain dapat menerima surat keterangan pindah dari Biro Administrasi Akademik disertai daftar nilai yang telah dicapai dengan mengajukan permohonan pindah kepada Rektor dengan di sertai alasan kepindahannya.
- Surat permohonan dapat diambil di kantoer BAA pada saat jam kerja
- Alur pindah kuliah