Alur Pengajuan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Alur Pengajuan Kartu Tanda Mahasiswa

  1. Pengajuan KTM dapat diajukan kembali apabila KTM rusak, kehilangan dan masa perpanjangan masa berlaku KTM
  2. Apabila kehilangan KTM disertakan surat kehilangan dari kepolisian setempat (surat dari kepolisian untuk mengantisipasi KTM yang hilang tersebut tidak digunakan untuk tindakan yang menyalai norma maupun tindakan kriminal)
  3. Apabila KTM mengalami kerusakan, KTM yang rusak tersebut di kembalikan ke Biro Administrasi Akademik.
  4. Apabila masa berlaku KTM sudah berakhir maka dapat di perpanjang masa berlaku selama 1 tahun masa aktif.

Alur pengajuan KTM